Selasa, 03 September 2013

MENGELOLA PERALATAN KANTOR

1. PERLENGKAPAN KATOR
 
A. Pengertian Perlengkapan Kantor (office equipments)
    Perlengkapan kantor adalah barang barang yang digunakan untuk menghasilkan pekerjaan kantor sesuai yang diingiinkan. Tujuan kantor tidak akan tercapai tanpa adanya perlengkapan kantor. Perlengkapan kantor yang baik, akan memperlancar proses suatu pekerjaan sehingga pencapaian tujuan dapat dicapai secara efektif dan efesien. Perencanaan kantor yang baik, memerlukan pertimbangan dalam memilih jenis jenis perlengkapan kantor yang meliputi perbekalan kantor, mesin mesin kantor, perabotan kantor, peralatan kantor, interior/hiasan kantor. Berdasarkan urutan pekerjaan dan kecakapan yang diperlukan urutan pekerjaan dan kecakapan yang diperlukan, oleh karena itu pengetahuan tentang perlengkapan kantior sangat penting sebagai dasar menyusun perencanaan kantor.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kegunaan peralatan kantor yaitu :

  1. Untunk menunjang aktifitas pekerjaan kantor
  2. Mempermudah dan mempercepat proses pelaksanaan kegiatan kantor.
  3. Mempermudah hasil yang lebih maksimal, baik dan memuaskan.
  4. Sebagai aset dan pelengkap kantor

B. Jenis Jenis Peralatan Kantor
Perlengkapan kantor mencakup semua barang yang diperlukan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak sebagai sarana pendukung pelaksana tugas.
   1. Barang tidak bergerak dapat dibagi menjadi 2 jenis, yaitu:
     a. Barang habis pakai, adalah barang barang yang hanya dapat digunakan 1 kali pakai.
Hal ini nengandung arti bahwa benda itu tidak selalu harus habis tanpa meninggalkan bekas dalam pemakaiannya. Misalnya kertas HVS, pensil, penghapus, tinta, map, dsb. 
    b. Barang tidak habis pakai adalah barang barang yang dapat digunakan berulang kali dan tahan lama. Contoh mesin tik, komputer, lemari arsip, dsb.

   2. Barang tidak bergerak, misalnya tanah, gedung, dan bangunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Thanks