Senin, 02 September 2013

KESELAMATAN , KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP

Keselamatan kerja ialah aman dan selamat dari penyakit/kecelakaan akibat bekerja.

1. Defenisi dan Hakikat Kesehatan Kerja
Pedoman kesehatan kerja adalah "Penyakit dan kecelakaan akibat kerja dapat dicegah", maka upaya pokok kesehatan kerja ialah pencegahan kecelakaan akibat kerja. Upaya promotif berpedoman bahwa dengan meningkatnya kesehatan pekerja akan meningkatkan juga produktifitas kerja.
Hakikat kesehatan kerja mencakup 2 hal yaitu :
  a. Sebalai alai untuk mencapai derajat kerja yang setinggi tingginya (tenaga kerja mencakup : karyawan, buruh, petani, nelayan, pekerja sektor non forma, pegawai  negeri, dsb)
  b. Alat untuk menigkatkan produksi yang berlandaskan pada meningkatnya efesien dan produktivitas.


2. Tujuan Kesehatan Kerja
Tujuan utama kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
   1. Pencegahan dan pemberantasan penyakit penyakit dan kecelakaan kecelakaan akibat kerja
   2. Pemeliharaan dan meningkatkan kesehatan dan gizi tenaga kerja
   3. Perawatan dan mempertinggi efesien dan produktivitas tenaga kerja.
   4. Pemberantasan kecelakaan kerja dan meningkatkan semangat serta kenyamanan kerja.
   5. Perlindungan masyarakat luas dari bahaya bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk perusahaan.


3. Usaha Peningkatan Kesehatan Kerja.
Adapun usaha usaha untuk meningkatkan kesehatan kerja sebagai berikut :
  • Mengatur suhu, kelembaban, kebersihan udara, penggunaan warna ruangan kerja., penerangan yang cukup terang dan menyejukkan serta mencegah kebisingan
  • Mencegah dan membersihkan perawatan terhadap timbulnya penyakit
  • Memelihara kebersihan dan ketertiban serta keserasian lingkungan kerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Thanks